| ➣ TERAKREDITASI ➣ Pendaftaran Mhs diadakan Setiap Semester PTS penyelenggara Program Kuliah Karyawan terkait, sebagaimana diringkas di bawah ini. | | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Program Kuliah Karyawan / Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2024/2025 ❒ Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, dsb-nya; melanjutkan pendidikan tinggi ke Program D-3 (Diploma Tiga) atau Sarjana (S1) atau pindah prodi. ❒ Dilaksanakan untuk lulusan Sarjana (S1) atau setingkat melanjutkan pendidikan tinggi ke Program S2.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
|
Rangkuman Komplet Keseluruhan Uraian, Syarat Calon Mhs, Uang Kuliah & Tabel Angsuran. |
Dalam rangka mengusahakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi peluang semua warga negara lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki keuangan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau S2 (Pascasarjana) di jurusan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan / finansial terbatas.
Uang studinya (silakan klik) dibuat agar dapat membantu mahasiswa/i, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial calon mhs baru. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Uang studi Program Kuliah Karyawan ini bisa dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mhs baru.
Institusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi serta yang dipilih; penyelenggara P2K/PKK ini, selain kepunyaan masyarakat yang selalu mengutamakan mutu pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Terpenting membantu mahasiswa/i dalam hal membayar uang kuliahnya.
Walaupun begitu, PTS-PTS terakreditasi serta yang dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa/i dalam hal membayar uang kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga uang studinya dapat dikredit sesuai kemampuan calon mhs baru.
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | MM STIE Ganesha Jakarta | Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S2. Rp 1.600.000 untuk melanjutkan ke S2 Program RPL.
| | S2 FISIP UMJ Jakarta | Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
| | MT UNKRIS Jakarta | Rp 1.500.000 untuk melanjutkan ke S2
| | MPD UM SURABAYA | Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2, Kelas Online, Pendidikan Islam Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2, Kelas Online, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
| | Universitas Satyagama Jakarta | Rp 750.000 untuk melanjutkan ke D3. Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.099.000 untuk melanjutkan ke S2 Rp 5.600.000 untuk melanjutkan ke S3 Semester I.
| | IBI Kosgoro Jelambar | Rp 1.047.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi. Rp 1.135.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Manajemen, Akuntansi & Ilmu Komunikasi - Blended. Rp 987.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis. Rp 1.065.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Adminstrasi Bisnis - Blended. Rp 1.089.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi. Rp 1.185.715 untuk melanjutkan ke Program S1 Jurusan Teknik Informatika & Sistem Informasi - Blended. Rp 1.260.000 untuk melanjutkan ke Program S2. Rp 1.400.000 untuk melanjutkan ke Program S2 - Blended.
| | Universitas Teknologi Bandung | Rp 1.400.000 untuk Lulusan SMU ke S1. Rp 1.650.000 untuk Lulusan D3 ke S1. Rp 1.300.000 untuk Lulusan SMU ke S1 Jurusan Bisnis Digital. Rp 1.300.000 untuk Lulusan D3 ke S1 Jurusan Bisnis Digital.
| | UNUGHA Cilacap | Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | STIE Pioneer Manado | Rp 350.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | Universitas Boyolali | Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | Univ. Bali Dwipa Denpasar Bali | Rp 1.100.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.000.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Bahasa Inggris, Akuntansi, Hukum
| | Sekolah Tinggi Bisnis Runata | Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp1.200.000 untuk melanjutkan ke S1 Program RPL
| | STIEKIA Bojonegoro | Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1.
| | Magister Universitas Buddhi Dharma |
| | UNISBA | Rp 954.000 untuk melanjutkan ke S1. Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 RPL.
| . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Karyawan (Blended) dan juga Program Kuliah Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, MUTU, dan HAK yang SAMA.
Kurikulum yang didesain selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Lokasi Kampus di masing2 Perguruan Tinggi terkait Penyelenggara Program Kuliah Karyawan (Blended) Silakan klik untuk memperbesar peta. |
| | Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Karyawan (Blended) merupakan person yang sudah bekerja dan juga person yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang sudah berkarier, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Padahal mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, terpenting sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg pengusaha, pengawas pertanian, karyawan, pedagang, aparatur sipil negara, dsb-nya).
Pilihan Cerdas
Bagi masyarakat yang sudah berkarier serta relatif kesukaran di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk memajukan diri. Ialah meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal menerima karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah memajukan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2)) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keahliannya.
Seumpama mahasiswa menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb-nya, maka melalui tata cara tertentu. mahasiswa terkait diberi izin tidak menghadiri pelajaran/kuliah dlm beberapa pertemuan.
Kurikulum pendidikan dan tata cara belajar-mengajarnya dibuat sebaik mungkin dng mempergunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional menyesuaikan bagi mereka yang sudah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga mahasiswa yang mempunyai jadwal padat berkarir masih tetap bisa menyelesaikan pendidikan sesuai masa studinya.
Paling dipercaya serta terbaik dalam hal penyelenggaraan Program Kuliah Karyawan (Blended), sebab sudah dipenuhinya syarat / ketentuan pokok penyelenggaraan program ini, ialah :
- Diselenggarakan sesuai dng norma serta kode etik akademik.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sudah mengikuti semua yang dibutuhkan dunia kerja
. . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| Layanan Info Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
|